Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS dan Internet – Kamu bisa melakukan registrasi kartu 3 dengan mudah. Baik kamu pengguna baru atau yang sudah lama, kamu perlu memastikan NIK dan KK yang kamu gunakan sah.
Ini penting karena Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengharuskan semua pengguna, termasuk kamu yang menggunakan kartu 3, untuk mendaftarkan kartu SIM prabayar mereka. Cara mendaftarkan kartu 3 bisa kamu lakukan melalui SMS, secara online, atau datang langsung ke gerai 3 di daerahmu. Yang pasti, proses registrasi ini tidak akan dikenakan biaya, jadi kamu bisa melakukannya dengan aman dan gratis.
Cara Registrasi Kartu Online
Kamu bisa mendaftarkan kartu 3 baru secara online dengan mudah dan tanpa biaya tambahan. Bagi kamu yang merupakan pelanggan baru, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi https://registrasi.tri.co.id/.
- Isi nomor kartu 3 yang ingin kamu daftarkan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di e-KTP kamu.
- Sertakan Nomor Kartu Keluarga (KK) kamu.
- Tambahkan empat digit terakhir nomor seri (ICCID) yang ada di belakang kartu SIM/USIM yang akan kamu daftarkan.
- Klik kotak ‘I am not a robot’.
- Terakhir, tekan tombol ‘Kirim’ jika semua data yang kamu masukkan sudah benar.
Cara Registrasi Kartu 3 Lama
Bagi kamu yang sudah lama menjadi pelanggan, kamu juga bisa melakukan registrasi kartu 3 dengan mudah melalui langkah-langkah berikut di https://registrasi.tri.co.id/:
- Isi nomor kartu 3 yang akan kamu daftarkan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan e-KTP kamu.
- Sertakan Nomor Kartu Keluarga.
- Gunakan kode rahasia yang telah dikirimkan oleh operator XL ke ponselmu.
- Tambahkan empat digit terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan kamu daftarkan.
- Terakhir, klik tombol “Kirim” jika semua data yang kamu masukkan sudah benar.
Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS dan Internet
Kamu dapat dengan mudah melakukan registrasi kartu 3 sendiri. Ini berlaku baik untuk pengguna baru maupun yang sudah lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah, sesuai dengan pedoman Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar untuk semua operator, termasuk 3.
Cara registrasi kartu 3 dapat dilakukan melalui SMS, internet, atau kunjungi gerai 3 di daerahmu. Proses registrasi melalui SMS, internet, atau di gerai tidak akan dikenakan biaya.
Untuk registrasi kartu 3 baru dengan SMS, kamu sebagai pelanggan baru atau calon pelanggan kartu prabayar 3 dapat mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Sementara itu, registrasi kartu 3 menggunakan internet juga mudah dilakukan. Kamu bisa mengunjungi https://registrasi.tri.co.id/ dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan nomor kartu 3 yang akan diregistrasi.
- Isi Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan e-KTP.
- Sertakan Nomor Kartu Keluarga.
- Tambahkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan kamu daftarkan.
- Centang kotak ‘I am not a robot’.
- Klik ‘Kirim’ jika semua data yang dimasukkan sudah benar.
Bagi pelanggan lama, langkah-langkah registrasi kartu 3 tetap sama dengan mengunjungi https://registrasi.tri.co.id/:
- Isi nomor kartu 3 yang akan diregistrasi.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan e-KTP.
- Tambahkan Nomor Kartu Keluarga.
- Gunakan kode rahasia yang telah dikirimkan oleh operator XL ke ponselmu.
- Sertakan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan kamu daftarkan.
- Klik “Kirim” jika semua data yang dimasukkan sudah benar.
Selain SMS dan internet, kamu juga dapat datang langsung ke gerai 3 terdekat untuk melakukan registrasi.
Untuk memeriksa apakah registrasi kartu prabayarmu berhasil atau tidak, kunjungi situs resmi 3 di https://registrasi.tri.co.id/. Di sana, kamu akan diminta memasukkan nomor NIK dan nomor KK yang digunakan saat registrasi. Layanan ini juga membantu kamu memastikan bahwa nomor NIK kamu tidak digunakan oleh nomor handphone lain yang tidak dikenal. Jika menemukan masalah semacam itu, segera datang ke gerai 3 untuk tindak lanjut dengan proses Unregistrasi.
Tujuan dan Manfaat Registrasi Kartu 3
-
Melindungi Kamu
Salah satu tujuan utama dari registrasi kartu 3 adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan cara ini, kamu akan merasa lebih aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
-
Menghindari Kejahatan dan Penyalahgunaan
Registrasi kartu 3 juga bertujuan untuk melindungi pengguna layanan telekomunikasi dari tindakan kejahatan dan penyalahgunaan. Ini termasuk perlindungan terhadap kejahatan seperti terorisme, penipuan, spamming, dan kejahatan siber.
-
Mendorong Penggunaan yang Bertanggung Jawab
Dengan registrasi kartu, penyedia layanan dapat memastikan bahwa layanan telekomunikasi digunakan dengan cara yang bertanggung jawab. Ini termasuk memungkinkan transaksi online dan non tunai yang aman.
-
Dukungan untuk Keuangan Inklusif
Data pelanggan yang terdaftar juga dapat digunakan untuk mendukung keuangan inklusif. Ini berarti lebih banyak orang dapat mengakses layanan keuangan yang penting.
-
Pendukung Penyaluran Dana dan Bantuan
Registrasi kartu 3 juga dapat digunakan sebagai alat untuk menyalurkan dana atau bantuan pemerintah dan program-program sejenisnya kepada mereka yang membutuhkannya.
Dengan registrasi kartu 3, tidak hanya memberikan perlindungan kepada kamu sebagai pengguna, tetapi juga mendukung berbagai aspek kehidupan yang lebih baik, termasuk layanan keuangan yang lebih mudah diakses.
Cara Mencegah Penipuan Setelah Registrasi Kartu SIM
-
Gunakan Aplikasi Truecaller
Aplikasi Truecaller adalah salah satu solusi yang berguna. Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengetahui siapa yang menghubungi kamu dan bahkan memblokir nomor telepon yang tidak diinginkan. SMS dari nomor yang telah kamu blokir juga tidak akan lagi mengganggu kamu, bahkan panggilan mereka pun bisa dihentikan.Selain itu, kamu bisa melaporkan nomor telepon yang kamu anggap sebagai spam, seperti nomor stalker atau telemarketing. Dengan Truecaller, kamu juga dapat mengetahui kapan teman kamu tersedia untuk dihubungi.
-
Gunakan Aplikasi Clean Messaging: Block SMS Spam
Aplikasi Clean Messaging adalah produk buatan dalam negeri yang bisa secara otomatis memblokir semua jenis SMS spam. Kotak masuk SMS kamu akan tetap bersih dan teratur karena pesan spam akan masuk ke folder khusus spam.
Aplikasi ini menggunakan teknologi Crowd Source Anti Spam yang memastikan smartphone kamu terbebas dari spam. Kamu tidak perlu lagi repot-repot menandai nomor yang harus diblokir atau mengatur jenis SMS yang perlu diblokir.
Selain itu, aplikasi ini juga mampu memblokir pengirim SMS spam, termasuk dari nomor yang tidak dikenal, pengirim dengan alfanumerik, bahkan penyedia layanan.
-
Gunakan Format SMS Provider
Untuk melaporkan modus penipuan, kamu juga bisa menggunakan format SMS yang disediakan oleh penyedia layanan. Contohnya, jika kamu pelanggan XL, kamu dapat melaporkan penipuan dengan mengirimkan format SMS berikut:
Lapor#Nomor Pelaku#Isi Laporan
Kirim SMS ini ke nomor 588 sesuai petunjuk yang telah diberikan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat menjaga diri dari penipuan dan mengurangi gangguan yang tidak diinginkan setelah melakukan registrasi kartu SIM.
Selamat mencoba!