Cara Perpanjang SIM Langsung dan Online Terbaru

 

Cara Perpanjang SIM Langsung dan Online Beserta Syarat-Syaratnya SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan surat yang digunakan sebagai bukti bahwa kita telah diizinkan menggunakan kendaraan karena telah memenuhi syarat yang berlaku. SIM ini biasanya hanya berlaku 5 tahun saja, sehingga jika sudah lebih dari 5 tahun kita perlu melakukan perpanjangan.

Cara perpanjang SIM bisa dilakukan secara langsung ke lokasi perpanjangan SIM atau bisa juga dilakukan secara online. Perpanjangan SIM yang dilakukan secara online bisa dijadikan sebagai pilihan bijak bagi kita yang memiliki kesibukan yang cukup padat.

Cara perpanjangan SIM

Cara Melakukan Perpanjangan SIM Secara Langsung

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa perpanjangan SIM bisa dilakukan secara langsung maupun secara online. Bagi yang memiliki banyak waktu maka sangat disarankan untuk melakukannya secara langsung. Adapun beberapa cara perpanjang SIM secara langsung dengan mudah, di antaranya yaitu:

1.      Melengkapi persyaratan

Cara pertama yang perlu kita lakukan ialah dengan melengkapi semua syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM, baik untuk SIM keliling maupun dengan kita mengunjunginya secara langsung ke lokasi.

2.      Datangi tempat perpanjangan SIM

Setelah persyaratan telah lengkap, langkah berikutnya yaitu mendatangi tempat yang ditetapkan sebagai lokasi perpanjangan SIM, kita juga bisa memanfaatkan adanya perpanjangan SIM keliling sehingga kita tidak perlu datang ke kantornya.

3.      Menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan ke petugas

Setelah sampai di tempat perpanjangan SIM, kita perlu menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan ke petugas yang ada di loket penerimaan dokumen. Kita perlu memastikan dokumen yang diminta sudah lengkap sehingga bisa diproses dengan baik.

4.      Melakukan proses identifikasi perpanjangan SIM

Selanjutnya proses perpanjangan di mana proses identifikasi akan dilakukan, biasanya akan meliputi beberapa langkah seperti pengambilan sidik jari, foto diri dan tanda tangan.

5.      SIM baru akan tercetak

Jika proses identifikasi sudah selesai, maka kita perlu menunggu beberapa saat. Kita perlu menyediakan waktu 20 sampai 30 menit hingga kartu SIM selesai di cetak oleh petugas. Akan tetapi lama tidaknya waktu yang digunakan untuk menunggu tergantung pada banyak tidaknya antrean. Saat SIM telah tercetak, petugas akan memanggil nama pemohon dan menyerahkan SIM yang baru diperpanjang.

Cara Perpanjang SIM Secara Online

Selain cara perpanjang SIM dengan cara langsung, perpanjang SIM juga bisa dilakukan secara online. cara perpanjang SIM online Jakarta merupakan cara yang sangat praktis dan cocok dilakukan untuk kita yang sibuk bekerja sepanjang minggu sehingga tidak bisa menyempatkan untuk melakukan perpanjangan secara langsung.

Perpanjangan SIM yang dilakukan secara online ini memerlukan waktu yang cepat dan mudah karena bisa dilakukan di mana saja. Adapun beberapa cara yang perlu dilakukan untuk perpanjang SIM secara online yaitu:

1.      Melengkapi persyaratan

Melengkapi semua syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM online, jika ingin melakukan perpanjangan pada SIM C maka kita juga perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang digunakan untuk cara perpanjang SIM C online dengan baik.

2.      Unduh aplikasi digital Koorlantas Polri

Setelah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM langkah berikutnya ialah mengunduh aplikasi digital Koorlantas Polri di Play Store maupun App Store.

Setelah aplikasi berhasil di unduh, langkah berikutnya ialah memasukkan sejumlah data yang diperlukan seperti nomor HP, NIK, Email, serta nama yang sesuai dengan KTP.

Setelah itu, lakukan verifikasi untuk dapat membuat akun di Digital Koorlantas Polri terlebih dahulu.

3.      Pilih pada layanan Perpanjangan SIM

Jika kita sudah berhasil verifikasi maka kita bisa membuka aplikasi tersebut dan pilih layanan perpanjang SIM serta pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang. Setelah itu, kita perlu memasukkan nomor SIM lama, mengunggah foto fisik dari SIM lama dan foto KTP.

Selain itu, kita juga perlu mengunggah foto tanda tangan di atas kertas putih serta pas foto dengan latar belakang biru serta resolusi 480×640 pixel.

4.      Tes psikotes

Setelah mengunggah semua berkas, maka langkah berikutnya ialah mengikuti tes psikologi. Adapun tes psikologi ini dapat dilakukan di aplikasi epPSi . Setelah itu, lakukanlah pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang. Biasanya biaya dibayarkan melalui layanan transfer ke ATM BRI ataupun setor tunai yang dilakukan di teller Bank BRI.

5.      Pemeriksaan kesehatan online

Langkah berikutnya yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan online yang dilakukan di E-rikkes dengan mengisi biodata dan riwayat kesehatan yang muncul di halaman aplikasi.

6.      Memilih lokasi satpas

Langkah berikutnya untuk cara perpanjang SIM yaitu memilih lokasi pengurusan SIM wilayah Polda maupun Polres terdekat.

7.      Lakukan pembayaran

Setelah semua tahapan selesai, langkah terakhir ialah dengan melakukan pembayaran melalui BNI yang tertera pada aplikasi dengan biaya yang telah ditetapkan di aplikasi.

Syarat untuk Perpanjangan SIM C, A, D Dan B

Perpanjangan SIM dilakukan setiap 5 tahun sekali, untuk dapat melakukan perpanjangan SIM kita perlu memenuhi beberapa persyaratan yang diinginkan. Berikut ini ialah beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk perpanjangan SIM berlaku untuk semua SIM baik C, A, B maupun D, yaitu:

  • Surat Izin Mengemudi asli yang akan dilakukan perpanjangan
  • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  • Mengisi formulir perpanjangan SIM dengan lengkap
  • Surat keterangan sehat dari dokter ataupun puskesmas
  • Mengikuti dan lulus tes psikologi
  • Melakukan pembayaran untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang dilakukan perpanjangan.

Dengan melengkapi syarat untuk cara perpanjang SIM C atau SIM lainnya maka proses perpanjangan bisa diproses dengan baik, kita hanya memerlukan sedikit waktu hingga kartu SIM telah tercetak.

Biaya untuk Perpanjangan SIM

Setelah mengetahui beberapa cara perpanjang SIM baik secara langsung maupun secara online, maka kita juga perlu mengetahui biaya yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM. Hal ini karena untuk melakukan perpanjangan SIM ternyata membutuhkan biaya, sehingga kita perlu menyiapkan dana tersebut. Setiap jenis SIM memiliki biaya perpanjangan yang berbeda-beda. Selain itu, pemilik SIM juga biasanya akan dikenakan. Adapun untuk besaran biaya yang akan dikenakan untuk perpanjangan SIM berdasarkan jenis SIM-nya yaitu:

  1. Biaya untuk perpanjangan SIM A yaitu Rp 80 ribu
  2. Biaya untuk perpanjangan SIM B yaitu Rp 80 ribu
  3. Biaya perpanjangan untuk SIM C yaitu Rp 75 ribu
  4. Biaya perpanjangan untuk SIM D dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu
  5. Biaya administrasi akan dikenakan jika perpanjangan SIM dilakukan secara online yaitu Rp 5 ribu.

Itulah beberapa informasi terkait dengan cara untuk melakukan perpanjangan SIM baik secara langsung maupun secara online. Beberapa cara yang dilakukan untuk perpanjangan ini bertujuan untuk memudahkan kita dalam melakukan perpanjangan.

Khususnya bagi para pekerja yang memiliki libur di hari Minggu maka akan merasa kesulitan untuk mengurus perpanjangan SIM, maka salah satu solusinya ialah melakukan perpanjangan dengan cara online. Cukup mudah bukan cara perpanjang SIM? Selamat mencoba dan semoga bermanfaat ya!